1. Pembajakan

Dalam Studi yang dilakukan oleh IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia mencapai 85% dengan potensi kerugian sebesar
US$544 juta pada 2008. Kalau dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84%
dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut,
Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.
2. Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas

Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa
dilihat dari angka pelanggaran yang terus meningkat. Data di Direktorat
Lalu lintas Polda Metro Jaya tercatat catat 589.127 kasus selama tahun
2008 hingga awal 2009, atau rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi
pelanggaran.
Dari angka tersebut, sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi. banyak sekali.
Dari angka tersebut, sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi. banyak sekali.
3. Pernikahan dibawah umur

Laporan Pencapaian Millennium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia 2007 yang diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan, bahwa Penelitian
Monitoring Pendidikan oleh Education Network for Justice di enam
desa/kelurahan di Kabupaten Serdang Badagai (Sumatera Utara), kota Bogor
(Jawa Barat), dan Kabupaten Pasuruhan (Jawa Timur) menemukan 28,10%
informan menikah pada usia di bawah18 tahun. Mayoritas dari mereka
adalah perempuan yakni sebanyak 76,03%, dan terkonsentrasi di dua desa
penelitian di Jawa Timur (58,31%). Angka tersebut sesuai dengan data
dari BKKBN yang menunjukkan tingginya pernikahan di bawah usia 16 tahun
di Indonesia, yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan
di beberapa daerah persentasenya lebih besar, seperti Jawa Timur
(39,43%), Kalimantan Selatan (35,48%), Jambi (30,63%), Jawa Barat (36%),
dan Jawa Tengah (27,84%).
4. Main hakim sendiri

Mungkin inilah kejahatan yang paling
sering terjadi di Indonesia. Asal ada pencopet atau penjahat kelas teri
yang ketangkap pasti langsung main hakimi sendiri gak langsung di kasih
sama pak polisi. ini udah menjadi budaya di negara kita.
5. Buang sampah sembarangan

Indonesia memang negara yang banyak
angka kemiskinannya tapi kalau yang buta huruf kayaknya dikit gak
terlalu banyaklah. Tapi masih banyak juga orang-orang yang masih aja
buang sampah sembarangan meskipun udah di pasang pamplet DILARANG BUANG SAMPAH DISINI.
6. Pemukiman liar

Banyaknya penduduk di Ibukota mungkin
jadi suatu alasan untuk meeka-mereka yang gak punya tempat tinggal untuk
tinggal di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah. kayaknya cuma
di Indonesia yang ada namanya tempat pemukiman liar.
7. Diskriminasi dan SARA
Di Indonesia masih banyak yang namanya
diskriminasi dan SARA. bisa kita liat contohnya dimana-mana. gak perlu
di tulis di sini sat per satu coba liat aja di sekeliling kamu sekarang.
8. Pengemis

Tindakan tegas yang dilakukan Dinas
Sosial terhadap pemberi sedekah kepada pengemis di jalan sesuai dengan
PerdaNomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sanksi yang tercantum
dalam perda cukup berat, kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 20
juta. Dan untuk si pemberi sedekah akan didenda Rp 300 ribu.
9. Kelakuan wakil rakyat dan pejabat

Sebanyak 75 mobil dinas anggota DPRD
DKI Jakarta masa jabatan 2004-2009 belum dikembalikan ke Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta. Padahal, para wakil rakyat itu sudah mengakhiri
masa jabatannya pada Selasa. Para anggota Dewan kecuali empat pimpinan
Dewan diberi fasilitas berupa mobil dinas Toyota Altis tahun 2007. Mobil
itu dibeli dengan menggunakan APBD DKI dan berfungsi sebagai mobil
operasional. Jadi, begitu anggota Dewan berhenti, mereka wajib
mengembalikan mobil tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar