Tragedi Mesuji terkuak, nama Jenderal Saurip Kadi muncul ke publik!.
Jenderal Saurip Kadi semakin sering namanya disebut-sebut di berbagai
media. Saurip Kadi adalah orang yang melaporkan kejadian ini ke Komisi
Hukum DPR pada 14 Desember lalu. Dengan mengantongi sejumlah bukti foto dan video
serta beberapa saksi mata, ia membeberkan pembantaian warga Mesuji
tersebut dibekingin oleh Pamswakarsa yang disewa perusahaan asal
Malaysia, PT. Silvani Inhutani.
Membawa segepok bukti, termasuk video dan foto, plus saksi mata, Saurip dan rombongan asal Lampung itu melaporkan dugaan pembantaian 30 petani di Mesuji,
Lampung, sejak pemerintahan SBY. Pembantaian itu diduga dilakukan
Pamswakarsa yang dibekingi perusahaan sawit asal Malaysia, PT Silvani
Inhutani.
Bagaimana kisah Saurip Kadi hingga terlibat dalam pembelaan kasus insiden berdarah Mesuji?” Apa yang membuat saya ingin terlibat adalah karena alasan kemanusiaan,” kata Saurip. “Setiap orang yang punya nurani akan tergerak melihat foto-foto kekerasan. Apalagi saya terikat sumpah prajurit,” (Tempo, Kamis, 15 Desember 2011)
Purnawirawan Jenderal Saurip Kadi
mengaku terpanggil untuk membantu warga Mesuji Lampung yang dibekap
teror akibat kekerasan yang terjadi di wilayahnya. “Mereka sudah
frustasi, putus asa. Mereka tidak percaya lagi pada pemerintah karena
upaya yang sudah dilakukan melalui pemerintah daerah mulai bupati hingga
gubernur, bahkan Komnas (Komisi Nasional) HAM ingkar janji,” kata
Saurip.
Purnawirawan tentara yang memulai karier
militernya sebagai perwira pertama dari lingkungan Kodam V/Brawijaya di
Batalyon Infantri 521 Kediri itu lantas bersama rekan sesamanya, LSM
(Lembaga Swadaya Masyarakat), pengacara, membentuk tim investigasi.
“Tim investigasi kemudian bergerak ke
lokasi untuk mengumpulkan data. Ketika semua siap, kami menghubungi
instansi terkait seperti DPR, Komnas HAM, media massa dan intelijen,”
kata Saurip yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode
1995-1997 dan juga Staf Ahli bidang Khusus Menteri Pertahanan dan
Keamanan.
Saurip dan timnya lantas meyakinkan para
saksi agar memiliki keberanian mengungkapkan kasus tersebut berdasarkan
apa yang disaksikannya. “Tapi tidak mudah meyakinkan saksi mau ke
Jakarta, seperti mengajak anak kecil yang mogok,” katanya.
Untuk itu, dia perlu upaya meyakinkan
mereka. “Setelah diyakinkan, ada yang berani, tapi bukan saksi kunci,
melainkan saksi di lingkaran dua dan tiga. Namun, mereka siap
diintrosgasi,” jelas Saurip yang dipercaya sebagai pendamping warga
Mesuji.
Saurip mendampingi lima perwakilan warga
Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum DPR Rabu kemarin terkait
dengan kasus pelanggaran HAM dan kekerasan yang mereka alami. Di sana
mereka meminya Komisi Hukum mendesak Kepala Kepolisian RI tegas mengusut
pembantaian 30 warga Mesuji yang terjadi sepanjang 2009 hingga 2010.
Sebagai tindak lanjut dari tragedi Mesuji,
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar
mengungkapkan bahwa kepolisian di Sumatera Selatan telah menetapkan 6
tersangka utama dalam kasus bentrokan sengketa tanah yang terjadi antara
warga Mesuji dan petugas keamanan perkebunan perusahaan itu, April 2011
lalu.
Para tersangka yang 5 di antaranya
adalah karyawan PT Sumber Wangi Alam (PT SWA) yang diduga membunuh 2
orang warga Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, sedangkan 1 orang
tersangka diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan terhadap lima
karyawan PT SWA.”Sudah ada enam orang yang diproses secara hukum. Satu
orang di antaranya itu dari warga yang terlibat dari siang saat
peristiwa itu berlangsung,” ujar Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta,
Kamis (15/12/2011). Berkas perkara enam orang tersangka itu, kata Boy,
sudah memasuki tahap P21 (lengkap) dengan dakwaan pasal pembunuhan.
“(Persidangan) sudah dijadwalkan dalam waktu dekat. Informasinya, P21
sudah sejak bulan September,” sambungnya.Sementara itu, kata Boy,
kepolisian masih memiliki utang untuk menangkap delapan orang warga yang
masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melakukan pembunuhan
terhadap lima karyawan PT SWA. Boy tidak menyebutkan nama dari delapan
orang tersebut. “Sementara DPO delapan orang ini berdasarkan kesaksian
terlibat dalam penganiayaan berat atau yang mengakibatkan meninggalnya
dari pihak pegawai,” jelas Boy. “Jadi diharapkan delapan DPO ini
ditangkap. Ini akan dapat mengungkap siapa yang memenggal dan membunuh
karyawan PT SWA,” sambung Boy.Penegakan hukum terhadap para pelaku ini,
kata Boy, sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menutup-nutupi maupun
membiarkan peristiwa itu terjadi. Selain itu, tuturnya, sebuah tim dari
Mabes Polri juga diturunkan untuk mengawasi pengusutan dan penyelesaian
kasus tersebut, termasuk di dalamnya melakukan evaluasi pengamanan
terkait peristiwa di Mesuji tersebut.
“Peristiwa yang April 2011 itu setahu saya ada beritanya dan sesuai
prosedur pengamanan. Buktinya ada enam orang yang akan dipidanakan. Itu
kan bukti bahwa ada langkah-langkah hukumnya,” pungkasnya.
Kasus Mesuji yang terjadi beberapa
waktu lalu merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang menjadi sejarah
kelam Indonesia. Sudah sepatutnya kasus ini menjadi “pekerjaan rumah”
aparat untuk diselesaikan secara hukum.
Warga Mesuji, Lampung - |
Terkuaknya tragedi kemanusiaan di Mesuji melalui
laporan warga Lampung menjadi sebuah catatan sejarah kelam Indonesia.
Sejumlah warga asal Lampung tersebut melaporkan bahwa telah terjadi
kasus pembunuhan keji pada awal tahun 2011 di daerah Mesuji, Lampung.
Laporan tersebut ditujukan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat,
Rabu (14/12/2011). Pembunuhan di Mesuji bermula dari perluasan lahan
oleh perusahaan PT SI sejak tahun 2003.
Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu menyerobot lahan warga untuk
ditanami kelapa sawit dan karet. Minimnya bantuan guna mengusir warga
setempat oleh perusahaan tersebut, akhirnya pihak perusahaan pun meminta
bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Kepolisian
juga dituduh turut andil dalam menunjukan sikap yang intimidatif
terhadap warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan pihaknya akan mencari tahu dan menyelidiki laporan warga tersebut lebih lanjut.
“Kita nanti akan mencari tahu peristiwa di mana tepatnya kapan dan apakah ini terkait masalah konflik di antara pengelola kebun dan warga. Kita nanti akan mencari tahu. Kita sedang menunggu penelusuran lebih lanjut. Nanti kalau ada bahan yang akurat dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, sangat bermanfaat untuk bantu kita telusuri lebih lanjut lagi,” ujar Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu.
“Proses penanganannya masih ditangani, sedangkan hal-hal yang disampaikan kemungkinan ada pihak yang merasa dirugikan, itu yang harus kita cari tahu. Kalau proses penanganan menurut informasi sudah ada. Yang perlu kita cermati sekarang adalah hal-hal yang terkait penganiayaan dan belum dilaporkan atau belum disampaikan atau belum terpantau, bisa jadi,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebagian warga Lampung yang mendatangi DPR RI juga mengungkapkan mereka justru sulit untuk dapat meminta bantuan kepolisian untuk menangani masalah tersebut. Oknum polisi dan pihak perusahaan sangat masif di Mesuji. Mereka juga menyebutkan, setidaknya dalam peristiwa pembunuhan ini ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan pihaknya akan mencari tahu dan menyelidiki laporan warga tersebut lebih lanjut.
“Kita nanti akan mencari tahu peristiwa di mana tepatnya kapan dan apakah ini terkait masalah konflik di antara pengelola kebun dan warga. Kita nanti akan mencari tahu. Kita sedang menunggu penelusuran lebih lanjut. Nanti kalau ada bahan yang akurat dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, sangat bermanfaat untuk bantu kita telusuri lebih lanjut lagi,” ujar Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu.
“Proses penanganannya masih ditangani, sedangkan hal-hal yang disampaikan kemungkinan ada pihak yang merasa dirugikan, itu yang harus kita cari tahu. Kalau proses penanganan menurut informasi sudah ada. Yang perlu kita cermati sekarang adalah hal-hal yang terkait penganiayaan dan belum dilaporkan atau belum disampaikan atau belum terpantau, bisa jadi,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebagian warga Lampung yang mendatangi DPR RI juga mengungkapkan mereka justru sulit untuk dapat meminta bantuan kepolisian untuk menangani masalah tersebut. Oknum polisi dan pihak perusahaan sangat masif di Mesuji. Mereka juga menyebutkan, setidaknya dalam peristiwa pembunuhan ini ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
Sedangkan mengenai video yang dilaporkan oleh warga Lampung, Kepala
Kepolisian Daerah Lampung Brigjen (Pol) Jodie Rooseto membantah bahwa
lokasi pengambilan video yang disebut-sebut sebagai pembantaian warga
Mesuji sebanyak 30 orang itu di Lampung dan ia juga menyatakan keberatan
bila pihaknya dikait-kaitkan dengan kasus itu.
“Itu terjadi di daerah Sungai Sodong, (Kecamatan) Mesuji, Ogan
Komering Ilir, Sumsel. Tapi, entah kenapa dikait-kaitkan dengan Lampung
pula,” ujarnya, mengomentari soal munculnya video yang menayangkan
kekerasan oleh aparat Brimob di Mesuji, Rabu (14/12/2011).
Namun, dia tidak membantah bahwa kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada November silam, yaitu bentrokan antara warga dan perusahaan sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Bentrokan ini menewaskan satu warga, sedangkan enam warga lainnya tertembak peluru Brimob.
Menurut pejabat polisi yang baru dua bulan menjabat Kapolda Lampung ini, tindakan represif polisi terpaksa dilakukan karena warga bertindak anarkistis dengan membakar perkantoran PT BSMI pada 10 November silam. (kompas.com).
Namun, dia tidak membantah bahwa kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada November silam, yaitu bentrokan antara warga dan perusahaan sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Bentrokan ini menewaskan satu warga, sedangkan enam warga lainnya tertembak peluru Brimob.
Menurut pejabat polisi yang baru dua bulan menjabat Kapolda Lampung ini, tindakan represif polisi terpaksa dilakukan karena warga bertindak anarkistis dengan membakar perkantoran PT BSMI pada 10 November silam. (kompas.com).
Sumber berita lain
menyatakan bahwa kasus pembantaian tersebut sangat biadab dan tidak
berperikemanusiaan, sebab dalam dua keping CD tersebut terdapat 2 file
video dan 2 file gambar yang masing-masing berjudul ” “Foto Kejadian
Baku Tembak Antara Petani vs Aparat di Lampung”. File foto kedua
berjudul “Pelanggaran HAM” (file foto) dan file video pertama diberi
judul “Bentrok Warga Sungai Sodong Vs PT SWA”, sementara file video
kedua diberi judul “Kisah Sadis I”, file ketiga berjudul “Kisah Sadis
2-Sodong Palembang” dan file 3 berjudul “potong kepala”.
Ketika file video pertama yang berjudul kisah Sadis I diputar, tampak pemandangan mengenaskan. Di satu desa, tepatnya di pinggir jalan, tampak tubuh manusia tanpa kepala digantung di tiang listrik yang ada di pinggir jalan. Pria itu memakai kaos berwarna biru dan bercelana jean biru. Tangan kanan lelaki itu mulai dari siku diikat di tiang listrik.
Laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disampaikan warga
Mesuji, Lampung, membuat anggota Komisi III tercengang. Mereka seakan
tidak percaya hal ini bisa terjadi di Indonesia. “Saya sangat prihatin,
bagaimana hal kayak begini masih terjadi di Indonesia. Aparat keamanan
yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung malah menteror warganya,”
kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Aboebakar, Rabu, (14/12).
Tragedi kemanusiaan di Mesuji dengan korban tewas mengenaskan yang
berjumlah kurang lebih 30 orang dan melibatkan sejumlah aparat ini
kemudian tengah diselidiki untuk diproses lebih lanjut.
Butuh pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah.
BalasHapus